Fundamental

Akreditasi A
Pengakuan Kualitas & Integritas

SMK PKBM Teknologi Mustaqbal bernaung di bawah PKBM Rini Handayani, terakreditasi A (Amat Baik) oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Non-Formal (BAN-PDM).

A

Status Akreditasi

(Amat Baik)

2028

Berlaku Hingga

31 Desember

140

Nomor SK

/BAN-PDM/SK/2023

Detail Akreditasi

Informasi lengkap mengenai status dan legalitas akreditasi SMK PKBM Teknologi Mustaqbal

Nomor SK

140/BAN-PDM/SK/2023

Berdasarkan hasil visitasi dan penilaian komprehensif akreditasi tahun 2023.

Status Akreditasi

A

Amat Baik

Berlaku nasional dan diakui resmi oleh Badan Akreditasi Nasional PDM.

Masa Berlaku

s.d. 31 Des 2028

Dapat diperpanjang sesuai evaluasi berkala dari BAN-PDM.

Dasar Hukum

Landasan legal dan regulasi yang mengatur akreditasi PKBM

1

UU No. 20 Tahun 2003 — Sistem Pendidikan Nasional

Pasal 26 ayat (6): Hasil pendidikan non-formal diakui setara dengan pendidikan formal setelah lulus uji kesetaraan.

2

Permendikbud No. 119 Tahun 2014

Mengatur penyelenggaraan Paket C Kejuruan sebagai jalur pendidikan vokasi non-formal yang setara dengan SMK.

3

Akreditasi BAN-PDM

Akreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Non-Formal adalah pengakuan mutu lembaga oleh negara dan berlaku nasional.

Dokumen Resmi

Sertifikat Akreditasi

Dokumen resmi dari BAN-PDM atas nama PKBM Rini Handayani — lembaga induk SMK PKBM Teknologi Mustaqbal.

Sertifikat Akreditasi
Klik untuk melihat detail

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Temukan jawaban atas pertanyaan umum seputar akreditasi

Apakah ijazah dari SMK PKBM Teknologi Mustaqbal diakui resmi?

Ya, 100% diakui resmi. Karena berada di bawah lembaga berakreditasi A dan mengikuti standar Dapodik & BAN-PDM, lulusan dapat:

Bekerja di Industri

Apa manfaat akreditasi bagi siswa?

Akreditasi memberikan jaminan mutu pendidikan yang komprehensif:

  • Kurikulum terstandar dan sesuai kebutuhan industri
  • Sarana dan prasarana memadai untuk praktik kejuruan
  • Pengelolaan lembaga profesional dan transparan
  • Ijazah dan kompetensi lulusan terverifikasi dan diakui pemerintah

Bagaimana proses perpanjangan akreditasi?

Akreditasi berlaku hingga 31 Desember 2028 dan dapat diperpanjang melalui proses evaluasi berkala oleh BAN-PDM. Lembaga akan mengikuti visitasi ulang untuk memastikan standar mutu tetap terjaga sesuai regulasi nasional.

Telusuri Fundamental Lainnya

Pelajari lebih lanjut tentang sistem pendidikan dan keunggulan SMK PKBM Teknologi Mustaqbal