A
Status Akreditasi
(Amat Baik)
2028
Berlaku Hingga
31 Desember
140
Nomor SK
/BAN-PDM/SK/2023
Informasi lengkap mengenai status dan legalitas akreditasi SMK PKBM Teknologi Mustaqbal
140/BAN-PDM/SK/2023
Berdasarkan hasil visitasi dan penilaian komprehensif akreditasi tahun 2023.
A
Amat BaikBerlaku nasional dan diakui resmi oleh Badan Akreditasi Nasional PDM.
s.d. 31 Des 2028
Dapat diperpanjang sesuai evaluasi berkala dari BAN-PDM.
Landasan legal dan regulasi yang mengatur akreditasi PKBM
Pasal 26 ayat (6): Hasil pendidikan non-formal diakui setara dengan pendidikan formal setelah lulus uji kesetaraan.
Mengatur penyelenggaraan Paket C Kejuruan sebagai jalur pendidikan vokasi non-formal yang setara dengan SMK.
Akreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Non-Formal adalah pengakuan mutu lembaga oleh negara dan berlaku nasional.
Dokumen resmi dari BAN-PDM atas nama PKBM Rini Handayani — lembaga induk SMK PKBM Teknologi Mustaqbal.
Temukan jawaban atas pertanyaan umum seputar akreditasi
Ya, 100% diakui resmi. Karena berada di bawah lembaga berakreditasi A dan mengikuti standar Dapodik & BAN-PDM, lulusan dapat:
Akreditasi memberikan jaminan mutu pendidikan yang komprehensif:
Akreditasi berlaku hingga 31 Desember 2028 dan dapat diperpanjang melalui proses evaluasi berkala oleh BAN-PDM. Lembaga akan mengikuti visitasi ulang untuk memastikan standar mutu tetap terjaga sesuai regulasi nasional.
Pelajari lebih lanjut tentang sistem pendidikan dan keunggulan SMK PKBM Teknologi Mustaqbal